“Biasanya penyebabnya bukan hanya pencemaran akibat tinja yang dibuang sembarangan, tetapi juga kebiasaan perilaku tidak bersih,” tambahnya mengingatkan warga.
Sementara itu, mewakili Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Asisten Administrasi dan Umum, Alfian Salam, mengapresiasi kerja keras Pemkot Pontianak.
Ia mengingatkan bahwa piagam penghargaan yang diserahkan bukanlah garis finis.
“Deklarasi yang kita lakukan hari ini bukanlah akhir dari perjuangan. Masih banyak tantangan yang memerlukan komitmen bersama untuk mempertahankan status ODF yang telah kita capai,” pesan Alfian.
Dengan status baru ini, Kota Pontianak diharapkan mampu menjadi role model bagi daerah lain di Kalbar dalam penerapan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) demi mewujudkan generasi yang sehat dan bebas stunting.
(ra)
















