Faktakalbar.id, PONTIANAK – Predikat membanggakan berhasil diraih Kota Pontianak.
Di tengah tantangan geografisnya sebagai kota yang dibelah sungai dan parit, Pontianak resmi mendeklarasikan diri sebagai kota yang terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS) atau Open Defecation Free (ODF), Selasa (25/11/25).
Baca Juga: Lepas Penat Tumpukan Berkas, Ribuan ASN Pontianak ‘Tumpah’ di Lapangan Voli
Capaian ini menjadikan Pontianak sebagai daerah kedua di Kalimantan Barat, menyusul Kabupaten Sekadau, yang berhasil menuntaskan persoalan sanitasi dasar ini.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, memimpin langsung pembacaan deklarasi komitmen tersebut di Aula Kantor Camat Pontianak Kota.
Dalam sambutannya, Edi mengakui bahwa mencapai status ODF di Pontianak bukanlah perkara mudah. Karakteristik pemukiman yang padat di sepanjang bantaran sungai menjadi kendala teknis tersendiri dalam penyediaan sanitasi layak.
Baca Juga: Video Pribadi Tersebar Tanpa Izin, Guru P3K Pontianak Dibebastugaskan dari Jabatan Struktural
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) menjawab tantangan tersebut dengan intervensi infrastruktur yang masif.
“Selain program bedah rumah, kita juga memprogramkan ‘Bedah WC’. Yang paling penting adalah bagaimana instalasi pengolahan air limbah bisa berfungsi dengan baik,” ungkap Edi membeberkan strateginya.
Program sanitasi komunal dan perluasan cakupan air bersih yang kini telah menyentuh angka 91,4 persen menjadi senjata utama Pemkot dalam mengubah wajah sanitasi kota.
Edi menegaskan, deklarasi ini bukan sekadar seremoni di atas kertas, melainkan benteng pertahanan terhadap penyakit berbasis lingkungan seperti diare hingga stunting.
















