Pelantikan kepala daerah baru pada Februari 2025 lalu memicu efek domino perombakan pejabat, yang akhirnya membuat mesin birokrasi berjalan lambat.
“Itu membuat perlambatan,” aku Tito.
Tak hanya itu, Tito juga membongkar kebiasaan lama birokrasi daerah: sistem kebut akhir tahun.
Banyak proyek yang pembayarannya baru dicairkan saat tutup buku, sehingga uang terlihat menumpuk di rekening kas daerah.
Eks Kapolri ini juga berdalih bahwa tumpukan uang ratusan triliun itu berfungsi sebagai “nyawa cadangan”.
Berbeda dengan kementerian yang dijamin pusat, Pemda harus punya uang cash di tangan untuk mengantisipasi jika dana transfer dari pusat telat masuk, terutama demi menyelamatkan gaji pegawai agar tidak tertunda.
“Kalau dana transfer pusat terlambat datang, maka dia bisa cover, gaji kan tidak boleh ditunda,” paparnya membela posisi Pemda.
Meski demikian, Tito melaporkan bahwa realisasi pendapatan daerah dari 552 Pemda sebenarnya sudah cukup tinggi di angka 82,83 persen.
Namun, PR besarnya ada di belanja daerah yang baru menyentuh 68 persen. Pemerintah pusat kini mendesak agar keran anggaran segera dibuka selebar-lebarnya agar uang beredar di masyarakat.
Baca Juga: Wakil Ketua KPK: 51 Persen Korupsi yang Ditangani Berasal dari Pemda
(*Mira)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















