“Saya selaku Kepala Puskesmas sangat menyesalkan atas kejadian tersebut. Kami menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga pasien, serta belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga almarhum Eri Agus,” ujar Hadriani.
Hadriani mengaku pasrah dan siap menerima konsekuensi sanksi SP1 dari Dinas Kesehatan sebagai bentuk tanggung jawab pimpinan atas kelalaian dalam pengaturan jadwal petugas.
“Terkait surat peringatan (SP1)… saya siap menerima konsekuensi tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab saya,” tambahnya.
Kejadian ini menjadi “tamparan” keras bagi layanan kesehatan di Kabupaten Sambas.
Dr. Ganjar berharap sanksi ini menjadi peringatan terakhir dan evaluasi menyeluruh bagi seluruh fasilitas kesehatan di daerah tersebut agar nyawa pasien tidak lagi tergadai oleh masalah administrasi jadwal jaga.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















