Faktakalbar.id, SAMBAS – Sebuah insiden memilukan terjadi di Puskesmas Matang Suri, Kecamatan Jawai Selatan, yang berujung pada meninggalnya seorang pasien bernama Eri Agus.
Kasus yang viral di media sosial akibat video ruang IGD yang kosong ini mengungkap fakta kelalaian manajemen dalam penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) piket jaga, Senin (24/11/25).
Baca Juga: Dinkes Sambas Ingatkan Bahaya Penyakit Menular di Musim Hujan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, akhirnya mengambil tindakan tegas dengan melayangkan Surat Peringatan (SP1) kepada Kepala Puskesmas Matang Suri.
Menurut Ganjar, inti persoalan bukan pada petugas yang sedang melaksanakan ibadah salat Magrib, melainkan kegagalan manajemen dalam memastikan ketersediaan SDM di jam kritis.
“Puskesmas Matang Suri itu puskesmas rawat inap, dan sesuai SOP harus dijaga dua orang. Tapi pada Minggu, 23 November, sekitar pukul 17.35 WIB waktu magrib, hanya ada satu petugas,” tegas Ganjar.
Ketiadaan rekan jaga membuat pelayanan terputus total (kosong) selama kurang lebih tujuh menit saat satu-satunya petugas yang ada sedang menunaikan salat.
Padahal, jika sesuai aturan dua petugas, pelayanan bisa dilakukan bergantian tanpa meninggalkan pasien.
Kronologi “7 Menit” yang Menentukan
Kepala Puskesmas Matang Suri, Hadriani, mengonfirmasi kronologi kejadian tersebut. Pada Minggu (23/11) pukul 17.38 WIB, pasien datang ke UGD dalam kondisi darurat.
Keluarga pasien mendapati ruangan kosong dan sempat panik mencari petugas.
Petugas medis baru mengetahui kedatangan pasien setelah dihubungi rekannya dan menyelesaikan salat sekitar pukul 17.45 WIB.
Baca Juga: Filosofi Bubur Pedas dan Seruan Edi Kamtono: Mahasiswa Sambas Wajib Bangun Kampung Halaman
Pemeriksaan medis segera dilakukan sesuai prosedur (cek nadi, tensi, suhu, EKG), namun takdir berkata lain; pasien dinyatakan telah meninggal dunia.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















