Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kubu Raya.
Seorang pria berinisial AB (28) nekat mencabuli seorang gadis belia yang tak lain adalah keponakan dari rekannya sendiri.
Tindak pidana ini terungkap setelah pelaku menggunakan modus operandi yang cukup licik, yakni dengan menipu paman korban agar meninggalkan rumah.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi di sebuah Mess Karyawan PT GAN Afdeling 4, Kecamatan Sungai Raya, pada Minggu (26/10/2025) pagi.
Baca Juga: Klarifikasi Muda Mahendrawan dalam Kasus PDAM Kubu Raya Pasca Putusan Praperadilan
Berdasarkan hasil penyidikan kepolisian, insiden bermula ketika AB mendatangi kediaman korban.
Untuk memuluskan niat jahatnya, pelaku mengarang cerita kepada paman korban bahwa ia telah mentransfer sejumlah uang ke rekening rekan korban untuk keperluan modal usaha.
Dengan dalih tersebut, AB meminta paman korban segera pergi ke Pontianak untuk mengambil atau mencairkan uang yang dimaksud.
Tanpa menaruh curiga, sang paman menuruti perkataan pelaku dan meninggalkan korban sendirian menjaga warung di lokasi mess karyawan tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, menjelaskan bahwa situasi rumah yang sepi itulah yang dimanfaatkan pelaku.
Setelah memastikan paman korban pergi, AB langsung mendatangi korban.
















