Faktakalbar.id, KALIMANTAN BARAT – Alokasi Pokir DPRD Kalbar yang diduga milik anggota DPRD Kalimantan Barat berinisial (TA), untuk kegiatan kajian dan penelitian bidang pertanian mencapai total Rp6 miliar. Seluruh anggaran Pokir DPRD Kalbar Rp6 Miliar tersebut tercatat di Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Provinsi Kalbar dan hanya berbentuk studi, kajian, serta pemetaan yang tersebar di sejumlah kabupaten.
Total nilai anggaran ini mencapai Rp6 miliar dan bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat. Namun hingga kini, tidak ada informasi terbuka yang menjelaskan di mana hasil kajian-kajian tersebut dapat diakses atau dilihat publik.
Laporan akhir, rekomendasi teknis, maupun dokumen output yang seharusnya menjadi produk utama kegiatan tersebut tidak ditemukan dalam kanal informasi resmi pemerintah daerah maupun laman instansi terkait.
Padahal, seluruh kegiatan tersebut menggunakan dana publik dan semestinya menghasilkan dokumen yang bisa dimanfaatkan petani, pemerintah daerah, maupun masyarakat luas sebagai dasar perbaikan kebijakan pertanian, bukan sekadar menjadi tumpukan dokumen internal yang tertutup.
Baca Juga: KPK Geledah Dinas PUPR Riau, Berkas Proyek dan Data Pokir DPRD Diangkut
GN-PK: Anggaran Kajian Tidak Transparan Patut Dipertanyakan
Fakta Kalbar telah mendatangi Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Kalbar dan meninggalkan nomor kontak untuk dihubungi, Jumat (21/11). Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan atau klarifikasi resmi terkait hasil, distribusi, maupun manfaat nyata dari paket kajian tersebut.
Ketua Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GN-PK) Kalbar, M.Rifal, menilai pengeluaran anggaran miliaran rupiah untuk kegiatan kajian wajib disertai transparansi penuh atas hasilnya.
“Kalau anggaran sampai Rp6 miliar hanya untuk kajian, maka hasilnya harus bisa dilihat dan dimanfaatkan masyarakat. Kalau tidak jelas di mana dokumennya, siapa yang menggunakannya, atau apa dampaknya, maka ini patut dipertanyakan secara serius,” kata Rifal.
Menurut Rifal, dana publik seharusnya digunakan untuk program yang berdampak langsung pada masyarakat. Ia menilai, mengarahkan dana besar pada kegiatan administratif yang manfaatnya tidak terlihat di lapangan seperti ini sudah mengkhawatirkan.
Baca Juga: ‘Gurita’ Dinasti Politik Keluarga Ria Norsan
















