Faktakalbar.id, PONTIANAK – Memasuki pekan kedua pelaksanaannya, Operasi Zebra Kapuas 2025 yang digelar Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Kalimantan Barat terus digencarkan.
Pada hari ketujuh operasi, tepatnya Minggu (23/11/2025), petugas gabungan kembali menyisir kawasan tertib lalu lintas di Jalan Ahmad Yani, Pontianak.
Hasilnya, puluhan pengendara yang kedapatan melanggar aturan terjaring dalam penertiban tersebut.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh KBO Ditlantas Polda Kalbar, AKBP Riki Renerika Riyanto ini mencatat total 56 pelanggar.
Baca Juga: Tak Pandang Seragam, Operasi Zebra Kapuas di Kayong Utara Sasar Semua Kalangan Secara Humanis
Dari jumlah tersebut, petugas mengambil tindakan tegas berupa sanksi tilang manual kepada 33 pengendara. Sementara itu, 23 pengendara lainnya diberikan teguran simpatik.
Mayoritas pelanggaran yang ditemukan meliputi ketidaksesuaian kelengkapan kendaraan standar hingga pengendara yang lalai tidak membawa dokumen resmi berkendara.
















