“Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan profesional. Penggeledahan ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengungkap perkara ini secara terang-benderang,” tegas Emilwan.
Ia menambahkan bahwa proses penyidikan akan terus bergulir dengan prinsip kehati-hatian.
Pihaknya berjanji akan terus transparan kepada publik mengenai perkembangan kasus yang menyita perhatian masyarakat Sintang dan Pontianak ini.
(ra)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















