“Perlu partisipasi masyarakat. Pak Camat dan Pak Kades juga harus kerja keras. Kemudian masyarakat harus mau mendengar arahan Pak Kades. Misalnya, ‘Pak, jangan membangun di dekat jalan, ya.’ Mau diatur gitu,” pesannya.
Ia mengingatkan bahwa jalan poros tersebut adalah milik publik, bukan milik pejabat maupun segelintir orang. Oleh karena itu, ego sektoral maupun pribadi harus dikesampingkan demi kenyamanan bersama.
“Ini kepentingan masyarakat secara umum, itu yang harus lebih diutamakan,” pungkasnya.
(ra)
















