Dugaan Keterlibatan Pimpinan, Kegiatan Pokir DPRD Riau di Dinas PUPR-PKPP Resmi Dihentikan

"Ketua-Komisi-IV-DPRD-RIAU-Makmun-Solihin"
KPK usut dugaan keterlibatan dua pimpinan DPRD Riau (KD & PI) dalam pergeseran anggaran. Dampaknya, kegiatan Pokir di Dinas PUPR-PKPP Riau dihentikan atas arahan Kemendagri. (Dok Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Dampak Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai terasa meluas di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Sejumlah kegiatan pembangunan yang bersumber dari Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD Riau pada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR–PKPP) kini resmi dihentikan.

Penghentian kegiatan ini dipicu oleh munculnya dugaan keterlibatan dua pimpinan DPRD Riau dalam proses pergeseran anggaran 2025 yang sedang diselidiki oleh KPK.

Ketua Komisi IV DPRD Riau, Makmun Solihin, membenarkan kabar penghentian ini. Ia menyebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan arahan agar seluruh kegiatan yang masuk dalam Perubahan APBD 2025 tidak dijalankan terlebih dahulu.

“Dinas PUPR-PKPP menyampaikan bahwa perbaikan jalan fungsional di UPT tidak dapat dilaksanakan. Kemendagri sudah memberi rambu-rambu untuk menghentikan kegiatan di APBD Perubahan,” ujar Makmun, Jumat (21/11/2025).

Baca Juga: KPK Geledah Dinas PUPR Riau, Berkas Proyek dan Data Pokir DPRD Diangkut

Karena itu, Makmun melanjutkan, dinas saat ini hanya diperbolehkan menjalankan program yang berada di APBD Murni 2025.

“Kami memahami karena semuanya sedang dalam proses penyelidikan KPK,” katanya. Makmun juga meminta Dinas PUPR-PKPP mengutamakan penyelesaian tunda bayar yang tersisa sekitar Rp37 miliar.

Dinamika politik di DPRD Riau memanas seiring beredarnya informasi bahwa KPK telah mengantongi dua nama pimpinan dewan yang diduga memiliki peran sentral dalam pergeseran anggaran 2025.

Dua nama yang disebut adalah KD, Ketua DPRD Riau dari PDI Perjuangan, dan PI, Wakil Ketua DPRD Riau dari Golkar. Keduanya diduga memiliki peran dominan dalam pembahasan dan pengawalan sejumlah paket anggaran prioritas.

Sumber internal menyebutkan bahwa tim KPK menelusuri dokumen komunikasi antara eksekutif dan legislatif. Nama KD dan PI paling sering muncul sebagai pihak yang memberi tekanan dalam perubahan alokasi anggaran. Pola perubahan anggaran yang dinilai tidak lazim, seperti perubahan nomenklatur dan lonjakan mendadak pada kegiatan tertentu, menjadi fokus penyidikan dalam Dugaan Korupsi Anggaran Riau ini.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id