Terima Audiensi KSBSI, Gubernur Ria Norsan Tekankan Wajibnya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi Kadisnakertrans Kalbar saat menerima audiensi pengurus KSBSI Kalimantan Barat di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (21/11/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, didampingi Kadisnakertrans Kalbar saat menerima audiensi pengurus KSBSI Kalimantan Barat di Ruang Kerja Gubernur, Jumat (21/11/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

“Kami mengapresiasi KSBSI Kalimantan Barat sebagai wadah aspirasi pekerja dan buruh agar hak-hak mereka dapat diperjuangkan secara terstruktur dan memiliki pendampingan hukum ketika terjadi permasalahan,” ujar Ria Norsan.

Secara khusus, Gubernur memberikan atensi serius terhadap isu jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menginstruksikan agar seluruh perusahaan di Kalimantan Barat patuh terhadap aturan perlindungan tenaga kerja.

“Harapan kami, seluruh perusahaan sudah mendaftarkan pekerjanya. Jika terjadi kecelakaan kerja, hak mereka dapat dipenuhi dan ditanggung sesuai ketentuan,” tegasnya.

Sinergi antara pemerintah dan serikat buruh ini diharapkan mampu menciptakan iklim hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan di Kalimantan Barat.

(Sma/Nzr)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id