Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi kaum buruh.
Hal ini ditegaskan oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, saat menerima audiensi dari Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kalimantan Barat.
Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Gubernur pada Jumat (21/11/2025).
Baca Juga: Gubernur Ria Norsan Harap KKSS Terus Hadirkan Kebaikan bagi Masyarakat
Dalam kesempatan itu, Gubernur didampingi oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalbar, Hermanus, serta Kepala Satpol PP Provinsi Kalbar, Suherman.
Rombongan KSBSI yang dipimpin oleh Ketua Korwil Sujak Arianto, hadir untuk menyampaikan laporan terkini mengenai dinamika dan kondisi ketenagakerjaan di daerah.
Selain itu, mereka juga meminta dukungan penuh dari pemerintah dalam memperkuat regulasi dan perlindungan bagi para pekerja yang menggantungkan hidup di berbagai perusahaan di wilayah Kalbar.
Sujak Arianto menyoroti beberapa poin krusial. Ia berharap pemerintah daerah dapat lebih optimal dalam memberikan perlindungan hukum, memfasilitasi penyelesaian sengketa ketenagakerjaan secara cepat dan berkeadilan, serta melakukan pengawasan ketat agar perusahaan mematuhi ketentuan upah minimum sesuai regulasi yang berlaku.
Isu lain yang menjadi sorotan utama adalah pentingnya kepemilikan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek). KSBSI menilai hal ini vital sebagai jaring pengaman sosial jika terjadi risiko kecelakaan kerja.
Baca Juga: Gubernur Ria Norsan Resmi Buka Pesparani Katolik I Kalbar, Ajak Umat Jaga Kebersamaan
Menanggapi aspirasi tersebut, Gubernur Ria Norsan menyambut baik masukan yang diberikan. Ia menegaskan komitmen pemerintah provinsi untuk terus memperkuat tata kelola ketenagakerjaan yang lebih baik.
















