Kejagung Buru Pemodal Kakap di Balik Tambang Timah Ilegal Bangka Tengah

Tambang timah ilegal Bangka Tengah. (Dok. Ist)
Ilustrasi - Tambang timah ilegal Bangka Tengah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, BANGKA TENGAH – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mulai menabuh genderang perang terhadap para cukong atau pemodal kelas kakap.

Langkah ini diambil menyusul ditemukannya dugaan keterlibatan pemodal besar dalam operasi tambang timah ilegal di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah.

Indikasi ini menguat setelah tim penyidik menemukan penggunaan alat berat dalam jumlah yang sangat masif di lokasi tersebut. Skala operasi ini dinilai tidak masuk akal jika hanya dilakukan oleh penambang rakyat berskala kecil.

Baca Juga: Sembunyikan Alat Berat di Hutan, Satgas PKH Sita 9 Ekskavator Tambang Ilegal di Bangka Tengah

Instruksi penyelidikan ini dipertegas langsung oleh Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, pada Rabu lalu.

Hal tersebut disampaikannya saat meninjau kegiatan Latihan Gabungan TNI di Desa Lubuk Lingkuk, sebuah wilayah yang disinyalir menjadi titik paling parah dari aktivitas ilegal tersebut.

“Tidak mungkin alat berat sebanyak itu digunakan oleh penambang biasa,” ujar Burhanuddin.

Pernyataan orang nomor satu di Korps Adhyaksa ini membuka babak baru dalam upaya penegakan hukum terhadap jaringan tambang timah ilegal di Bangka Belitung.

Provinsi ini selama bertahun-tahun dikenal sebagai lumbung timah terbesar di Indonesia, namun ironisnya juga menjadi arena subur bagi para penambang tanpa izin yang merugikan negara.

Burhanuddin menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung telah diperintahkan untuk memetakan seluruh pihak yang terlibat secara mendetail.

Pemetaan ini menyasar mulai dari operator di lapangan hingga para penyokong dana, guna memastikan tidak ada aktor utama yang lolos dari jerat hukum.

Selain itu, sejumlah alat berat dan barang bukti lain hasil penertiban akan dititipkan kepada PT Timah Tbk sebagai langkah pengamanan aset negara. Burhanuddin juga menegaskan kesiapan institusinya menerima laporan masyarakat terkait penyelundupan timah.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id