Diamankan Propam, AKBP Basuki Diduga Terlibat Kasus Kematian Dosen Untag di Hotel Semarang

Propam Polda Jateng amankan AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen Untag di hotel Semarang.
Propam Polda Jateng amankan AKBP Basuki terkait kasus kematian dosen Untag di hotel Semarang. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SEMARANG – Kasus penemuan jenazah seorang dosen muda Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang berinisial DLL (35) di sebuah kamar hotel memasuki babak baru.

Oknum perwira menengah polisi berpangkat AKBP berinisial B alias Basuki, kini telah diamankan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah.

Baca Juga: Cemburu Buta, Oknum Polisi di Sultra Tega Aniaya Kekasih hingga Babak Belur

Langkah ini diambil menyusul adanya dugaan keterlibatan oknum tersebut dalam kematian dosen Untag yang ditemukan tewas di hotel Jalan Telaga Bodas Raya Nomor 11, Karangrejo, Gajahmungkur, Kota Semarang, pada Senin (17/11/2025) lalu.

Pihak keluarga korban mengaku mencium gelagat aneh dan kegelisahan dari AKBP Basuki pascakejadian. Kecurigaan semakin menguat karena Basuki adalah orang yang pertama kali melaporkan kematian DLL.

Salah satu fakta yang paling mengejutkan keluarga adalah status hubungan antara korban dan oknum polisi tersebut.

Terkuak bahwa DLL dan AKBP Basuki ternyata tercatat dalam satu Kartu Keluarga (KK), di mana korban dimasukkan dengan status sebagai ‘saudara’. Hal ini baru diketahui keluarga setelah DLL meninggal dunia.

Salah satu kerabat korban, Tiwi, mengaku terkejut dengan fakta administrasi tersebut.

“Iya korban satu KK dengan saksi pertama (AKBP Basuki), katanya sebagai saudara. Kecurigaan ini muncul ketika adik saya menanyakan alamat korban dengan saksi pertama kok sama, ternyata mereka satu KK, korban dimasukkan ke KK sebagai saudara,” kata Tiwi.

Padahal, menurut Tiwi, korban yang merupakan warga asli Purwokerto dan merantau ke Semarang sejak 2021 itu tidak pernah menceritakan sosok polisi tersebut kepada keluarganya.

Baca Juga: Resahkan Warga Pondok Aren, Oknum Polisi Polres Jaksel Disanksi Tunda Pendidikan 6 Bulan

Kejanggalan lain yang dirasakan keluarga adalah ketidakhadiran AKBP Basuki saat proses autopsi jenazah di rumah sakit. Padahal secara administrasi di KK, ia berstatus sebagai saudara satu rumah.