Wali Kota Edi Kamtono: Pertumbuhan 1.035 Warkop Dongkrak Ekonomi dan PAD Pontianak

Kehadiran coffee shop dan warung kopi menjadi menjamur di Kota Pontianak.
Ilustrasi - Kehadiran coffee shop dan warung kopi menjadi menjamur di Kota Pontianak. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Identitas Kota Pontianak sebagai “Kota Seribu Warung Kopi” tampaknya semakin tak terbantahkan.

Tren pertumbuhan warung kopi dan coffee shop di ibu kota Kalimantan Barat ini terus menunjukkan grafik peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun.

Baca Juga: Pontianak Gelar Khatulistiwa Coffee Event 2025, Perkuat Citra Kota Kreatif Kopi

Berdasarkan data terbaru Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman yang dirilis oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak per Agustus 2025, tercatat sudah ada sebanyak 1.035 objek usaha jenis warung kopi dan coffee shop yang beroperasi secara aktif.

Berdasarkan data terbaru Bapenda Pontianak terkait sebaran dan jumlah warkop dan coffee shop.
Berdasarkan data terbaru Bapenda Pontianak terkait sebaran dan jumlah warkop dan coffee shop. Foto: HO/Faktakalbar.id

Ribuan unit usaha tersebut tersebar di enam kecamatan di Kota Pontianak. Data statistik menunjukkan bahwa Kecamatan Pontianak Selatan menjadi kawasan dengan konsentrasi jumlah usaha terbanyak, yakni mencapai 368 usaha atau sekitar 32 persen dari total keseluruhan.

Posisi kedua disusul oleh Kecamatan Pontianak Kota dengan jumlah 362 usaha atau sekitar 31,6 persen. Sementara itu, Kecamatan Pontianak Tenggara mencatat 136 usaha, Pontianak Timur 59 usaha, Pontianak Utara 57 usaha, dan Pontianak Barat sebanyak 48 usaha.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, mengatakan bahwa perkembangan pesat ini menjadi ciri khas unik kota. Menurutnya, warung kopi kini telah bertransformasi bukan hanya sekadar tempat minum, melainkan ruang komunal.