“Ini kan kasus tax amnesty kan? Mungkin ada beberapa penilaian yang nggak terlalu akurat, saya nggak tahu. Nanti biar aja Pak Jaksa Agung menjelaskan ke media,” tegas Purbaya usai Konferensi Pers APBN KiTa, Kamis (20/11/2025).
Purbaya mengaku belum mendapatkan laporan mendetail dari Jaksa Agung mengenai konstruksi perkara dugaan korupsi pajak tersebut. Namun, ia memastikan pihaknya kooperatif dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.
Baca Juga: Skandal Pajak Memanas! Kejagung Resmi Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum ke Luar Negeri
Ia juga membenarkan bahwa ada beberapa pegawai aktif Kementerian Keuangan yang telah dipanggil oleh Kejagung untuk dimintai keterangan sebagai saksi.
“Tapi yang jelas ya beberapa orang kita dipanggil sana untuk memberi kenyataan dan kesaksian apa yang terjadi pada waktu itu. Saya pikir biar aja proses ini berjalan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa kasus ini terjadi bukan di era kepemimpinannya saat ini. Ia pun mengingatkan jajarannya untuk bekerja serius dan menjunjung tinggi integritas.
“Itu kan di masa lalu, bukan zaman sekarang. Dan saya nggak tahu berapa kuat kasus itu. Biar aja kejaksaan yang memprosesnya,” pungkasnya.
Kejagung sendiri saat ini masih terus mendalami dugaan suap di balik permainan pajak yang diduga dilakukan oknum pegawai DJP. Sejumlah penggeledahan di beberapa lokasi telah dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti.
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















