Polsek Sekayam Gerebek “Gudang” Narkoba di Balai Karangan, Dua Pengedar Diringkus

Personel Polsek Sekayam saat mengamankan barang bukti narkoba dan tersangka di Mapolsek Sekayam, Rabu (19/11/2025).
Personel Polsek Sekayam saat mengamankan barang bukti narkoba dan tersangka di Mapolsek Sekayam, Rabu (19/11/2025). Foto: HO/Faktakalbar.id

“Setiap informasi terkait peredaran narkoba akan kami tindaklanjuti secara serius. Tidak ada ruang bagi jaringan narkotika di Sekayam,” tegas AKP Sutikno.

Ia juga menekankan bahwa kawasan perbatasan seperti Sekayam kerap dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba. Oleh karena itu, pengawasan dan operasi tertutup akan terus diperketat.

“Kami mengajak masyarakat tetap aktif melaporkan aktivitas mencurigakan. Kolaborasi ini penting untuk menjaga Sekayam dari ancaman narkotika,” tambahnya.

Kini, kedua terduga pelaku telah ditahan di Mapolsek Sekayam untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keduanya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

(Ariya)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id