Biaya Mahal tapi Fasilitas Buruk, KPK Endus Dugaan Korupsi BPKH Terkait Layanan Haji

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur memberikan keterangan pers terkait penyidikan dugaan korupsi penyelenggaraan haji, termasuk pengaturan kuota haji khusus 2024. (Dok. Instagram/@official.kpk)
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu (Dok. Instagram/@official.kpk)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah membuka penyelidikan baru terkait pengelolaan dana umat.

Lembaga antirasuah ini sedang mendalami dugaan korupsi BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) yang disinyalir melibatkan ketidaksesuaian antara biaya yang dibayarkan dengan fasilitas yang diterima oleh jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.

Baca Juga: KPK Sita Rumah dan Mobil Mewah dari Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa fokus penyelidikan mencakup tiga aspek utama dalam pelaksanaan ibadah haji, yakni pengadaan penginapan, katering, dan transportasi.

“Misalkan berangkat untuk wukuf Arafah, naik bis dan lain lain, kalau misalkan ininya (lokasi) jauh tempat tinggalnya. Nanti ada kendaraanya yang nganter setiap hari ke Masjidil Haram seperti itu ya. Paling menyangkut tiga hal ini. Penginapan, katering makannya, dengan transportasi selama di sana,” kata Asep Guntur Rahayu dalam keterangannya yang dikutip Jumat (21/11/2025).

Asep memaparkan logika sederhana dalam mekanisme pelayanan haji internasional. Di Arab Saudi, jemaah Indonesia harus bersaing dengan jemaah dari negara lain seperti Malaysia, Brunei Darussalam, hingga Jepang.

Setiap negara melakukan penawaran atau bidding untuk mengamankan fasilitas terbaik.

“Nah masing-masing negara ini kan berebut untuk mendapatkan tadi penginapan, katering, dan kendaraan,” tuturnya.

Secara umum, semakin tinggi biaya yang dikeluarkan, seharusnya semakin baik pula fasilitas yang didapatkan, seperti lokasi hotel yang lebih dekat dengan Masjidil Haram.

Namun, KPK menemukan anomali dalam dugaan korupsi BPKH ini. Diduga terdapat pengeluaran dana yang tinggi, namun fasilitas yang didapat jemaah justru di bawah standar.

“Nah, pertanyaannya, dengan biaya yang lebih mahal, kenapa tempat tinggalnya lebih jauh? Itu yang sedang kita dalami,” ucap Asep mempertanyakan.

Selain akomodasi, KPK juga menyoroti adanya dugaan penggunaan transportasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi harga yang telah dibayarkan.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id