Tekno  

Bisa Bikin Internet ‘Kiamat’, Pakar Sebut Ancaman Blokir Cloudflare oleh Kemenkomdigi Keliru

Ancaman Blokir Cloudflare Kemenkomdigi Berpotensi Bencana
Ancaman Blokir Cloudflare oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi). (Dok. X/@Cloudflare)
  • Banyak layanan pemerintah bisa down, termasuk situs layanan publik.

  • Startup Indonesia mati total dan perusahaan besar terganggu.

  • Trafik internet Indonesia menjadi lambat karena cache dan edge server Cloudflare hilang.

“Pengguna bakal merasa internet Indonesia ‘rusak’ karena banyak website tidak bisa dibuka,” jelas Afif.

“Ini bukan seperti blokir website biasa. Ini memutus salah satu tulang punggung internet modern.”

Dampaknya bisa menyebabkan kerugian ekonomi digital, terutama bagi e-commerce, fintech, dan startup.

Keamanan dan kinerja internet nasional bisa menurun drastis, meningkatkan delay, dan menyebabkan banyak koneksi time-out.

Baca Juga: Indonesia Jadi Pasar AI Tercepat: Nano Banana Gemini AI Dipakai 18 Juta Kali Sehari

Solusi: Fokus pada Domain, Bukan Infrastruktur

Afif menilai bahwa kewajiban registrasi Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) tidak akan secara otomatis menghentikan situs judi online memakai Cloudflare.

Situs judi dapat dengan mudah berganti domain dalam hitungan menit.

“Cloudflare itu gerbang, bukan pemilik kontennya,” jelasnya.

Afif menyarankan agar Komdigi fokus pada domain-domain ilegal, bukan pada penyedia layanan infrastrukturnya.

Pemerintah seharusnya berkolaborasi langsung dengan Cloudflare untuk memutus domain yang disalahgunakan situs judi.

“Komdigi harus fokus pada domain, bukan penyedia layanannya. Buat mekanisme komunikasi cepat untuk takedown domain judi online,” jelas Afif.

“Cloudflare sudah biasa menangani permintaan pemerintah negara lain, asalkan ada dasar hukum yang jelas. Tidak perlu memblokir seluruh infrastrukturnya.”

Meskipun demikian, Direktur Jenderal Kemenkomdigi Alexander Sabar menyatakan bahwa ancaman sanksi tersebut bertujuan mendorong kepatuhan.

“Tanpa status PSE yang sah, koordinasi dan penegakan terhadap konten terlarang seperti judol jadi lebih sulit dilakukan,” kata Alexander, namun ia menegaskan Kemenkomdigi terbuka pada ruang diskusi jika pihak-pihak terkait menunjukkan itikad baik.

(*Drw)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id