Skandal Pajak Memanas! Kejagung Resmi Cekal Eks Dirjen Pajak dan Bos Djarum ke Luar Negeri

"Kejagung resmi cekal 5 orang ke luar negeri terkait skandal korupsi pajak. Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Bos Djarum Victor Hartono masuk daftar."
Kejagung resmi cekal 5 orang ke luar negeri terkait skandal korupsi pajak. Eks Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi dan Bos Djarum Victor Hartono masuk daftar. (Dok. Ist)

Selain Ken dan Victor, tiga nama lainnya yang masuk dalam daftar pencegahan adalah:

  1. Bernadette Ning Dijah Prananingrum (Kepala KPP Madya Dua Semarang).
  2. Heru Budijanto Prabowo (Komisaris PT Graha Padma Internusa, anak usaha Grup Djarum).
  3. Karl Layman (Pemeriksa Pajak Muda DJP).

Dugaan Suap ‘Pengecilan’ Pajak

Langkah pencegahan ini diambil guna mendukung penyidikan yang tengah digeber oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Kasus ini terkait dugaan praktik “main mata” antara oknum pejabat pajak dan wajib pajak korporasi.

Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menjelaskan bahwa modus operandinya diduga melibatkan pemberian suap atau commitment fee agar nilai kewajiban pajak perusahaan diperkecil secara ilegal.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah menggeledah sejumlah lokasi, termasuk kediaman Ken Dwijugiasteadi, untuk mencari barang bukti tambahan.

“Ada kesepakatan dan pemberian (suap) dengan tujuan tertentu, yakni memperkecil pajak,” tegas Anang.

Baca Juga: KPK Sita Rumah dan Mobil Mewah dari Pihak Swasta Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji

(*Mira)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id