Opini  

Penguatan Hak Masyarakat Lokal dan Ketahanan Lanskap

"Penguatan-Hak-Masyarakat-kalimantan-barat-Gusti-Hardiansyah-ICMI"
Penguatan Hak Masyarakat Lokal menjadi inti pembahasan dalam Lokakarya Nasional Ketahanan Lanskap di Kalimantan Barat. Pentingnya pengakuan terhadap kawasan konservasi berbasis adat (NKT 5-6) ditekankan untuk menopang ketahanan ekologis dan ekonomi lokal. (Dok. Faktakalbar.id)

Dengan demikian, ANKT adalah kompas ilmiah untuk jalan tengah.

FPIC/Padiatapa: Legitimasi Sosial yang Wajib

Namun, sains saja tidak cukup. Konservasi tanpa legitimasi sosial hanya akan menimbulkan konflik. Oleh sebab itu, pendekatan Free, Prior, and Informed Consent (FPIC) atau Padiatapa menjadi fondasi.

FPIC memberi hak penuh kepada masyarakat untuk menerima atau menolak rencana yang menyangkut wilayahnya. Prinsip ini ditegaskan dalam UNDRIP (2007) dan kini menjadi standar dalam RSPO, Forest Stewardship Council (FSC), maupun panduan IFC.

Kalbar, dengan lebih dari 100 komunitas adat Dayak dan Melayu, memerlukan protokol FPIC yang disusun bersama. Dengan FPIC, NKT 5 dan 6 benar-benar hidup bukan sekadar simbol dalam dokumen teknis.

Konektivitas Ekologis: Dari Hulu ke Hilir, dari Hutan ke Laut

Ketahanan lanskap tidak cukup dengan melindungi titik-titik hutan. Yang menentukan keselamatan ekologis adalah konektivitas alami dari:

  • hulu DAS ke hilir,
  • hutan lindung ke gambut,
  • gambut ke mangrove,
  • dan mangrove ke pesisir.

Pendekatan ini banyak diadopsi Brazil (Amazon Corridor), Kolombia (Andes–Amazon–Orinoquía), dan Malaysia (Sabah Landscape RSPO).

Bagi Kalbar, konektivitas berarti melindungi:

  • 21 KHG,
  • 118 ribu ha mangrove,
  • HL Mendawak,

serta jalur satwa ke TNGP dan cagar biosfer Matapandawa.

Baca Juga: Wayang di Kota Majemuk: Paguyuban Jawa Dorong Jadi Media Pendidikan Karakter

Ketika konektivitas terjaga, maka banjir berkurang, kebakaran melemah, produktivitas meningkat, dan biaya pembangunan menjadi lebih efisien.

Perhutanan Sosial: Ekonomi Hijau yang Realistis

Kalbar telah menunjukkan bahwa pendekatan paling efektif menggabungkan konservasi dan ekonomi adalah Perhutanan Sosial.
Rumah Produksi Hutan Indonesia (2024) mencatat peningkatan nilai transaksi KUPS sampai 202% dalam satu tahun.

Produk berbasis hutan madu, rotan, tengkawang, kopi liberika tidak hanya bernilai ekonomi tetapi juga mempertahankan tutupan vegetasi.

Perhutanan Sosial bukan sekadar program, tetapi sebuah bukti bahwa ekonomi tidak harus menghancurkan ekologi.

Lima Langkah yang Dapat Diamalkan Setelah Lokakarya

  1. Menetapkan Peta ANKT sebagai peta otoritatif provinsi.
    Ini memastikan semua pihak berbicara dengan peta yang sama.
  2. Menerapkan FPIC/Padiatapa sebagai standar wajib untuk NKT 5–6.
    Memberi legitimasi sosial dan mencegah konflik.
  3. Mengintegrasikan ANKT dengan DAS, KHG, dan mangrove.
    Konservasi menjadi sistem, bukan pulau-pulau terpisah.
  4. Memperkuat desa dan Perhutanan Sosial sebagai pengelola utama lanskap.
    Ekonomi rakyat adalah bagian dari ketahanan lanskap.
  5. Mewajibkan konsesi PBPH & sawit mengadopsi HCV–HCS–NDPE No Deforestation, No Peat, No Exploitation
    Sejalan dengan tuntutan pasar global seperti EUDR.

Penutup

Lokakarya ini menjadi pengingat bahwa tantangan kita besar, tetapi kapasitas kita juga besar. Sains memberi peta. Masyarakat memberi legitimasi. Pemerintah memberi arah. Dunia usaha memberi sumber daya.

Jika keempatnya disatukan, Kalimantan Barat dapat menjadi model nasional bahkan internasional bagaimana hutan tropis dapat dijaga sambil tetap menumbuhkan ekonomi lokal dan melindungi martabat masyarakat adat.

Ketahanan lanskap bukan sekadar menjaga pohon, tetapi menjaga masa depan manusia yang hidup di dalamnya.

Oleh: Prof.H. Gusti Hardiansyah
Guru Besar Universitas Tanjungpura

Disclaimer: Artikel ini merupakan opini dan pandangan pribadi dari penulis. Opini ini tidak mencerminkan pandangan resmi dari sikap redaksi.