“Pengamatan awal mendapati truk-truk tersebut menuju ke area perkampungan di wilayah Malaysia, sehingga menimbulkan kecurigaan bahwa itu mungkin berkaitan dengan aktivitas penyelundupan yang sering terjadi di jalur tikus sekitar Serikin,” jelas ATM dalam pernyataannya.
Tindakan cepat anggota TDM di lokasi berhasil mengamankan empat pria yang diduga terlibat. Keempat pria itu terdiri dari satu warga negara Malaysia dan tiga warga negara Indonesia.
ATM memastikan seluruh penangkapan dilakukan tanpa adanya insiden atau perlawanan.
Baca Juga: Malaysia Dihubungi Trump, PM Anwar Serukan De-eskalasi Penuh Thailand-Kamboja
Dari hasil pemeriksaan terhadap truk-truk yang digunakan, petugas menemukan sejumlah besar barang selundupan.
Barang bukti tersebut meliputi 21.600 karton rokok merek Gudang Gading dengan nilai taksiran RM 648.000, serta 900 karung bawang yang ditaksir bernilai sekitar RM 31.500.
Selain muatan ilegal, empat unit truk yang digunakan dalam upaya penyelundupan juga disita.
Nilai keseluruhan barang rampasan diperkirakan mencapai RM 832.500.
Saat ini, seluruh barang bukti beserta para terduga pelaku telah diserahkan kepada Polis Diraja Malaysia (PDRM) di Ibu Pejabat Polis Daerah Bau untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku di Malaysia.
(ra)
















