Selundupkan Rokok dan Bawang Rp2,8 Miliar, Tiga WNI Ditangkap Tentara Malaysia

truk bermuatan barang selundupan berupa rokok dan bawang yang diamankan oleh Tentara Darat Malaysia di perbatasan Serikin. (Dok. Ist)
truk bermuatan barang selundupan berupa rokok dan bawang yang diamankan oleh Tentara Darat Malaysia di perbatasan Serikin. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SARAWAK – Tiga orang warga negara Indonesia (WNI) ditangkap oleh Tentara Darat Malaysia (TDM) di wilayah perbatasan Serikin, Bau, Sarawak, Malaysia.

Penangkapan ini terkait upaya penyelundupan rokok dan bawang yang nilainya ditaksir mencapai lebih dari RM 832.000 atau sekitar Rp 2,8 Miliar, Selasa (18/11/25).

Angkatan Tentera Malaysia (ATM) dalam pernyataan resminya menginformasikan bahwa insiden tersebut terjadi sekitar pukul 17.45 waktu setempat.

Baca Juga: Tim Gabungan RI-Malaysia Gagalkan Penyelundupan Ratusan Tanduk Rusa di Perbatasan Jagoi Babang

Tim dari Batalion Ke-11 Rejimen Askar Melayu Diraja (11 RAMD), yang sedang melaksanakan Operasi Keris Parang, mendeteksi pergerakan mencurigakan beberapa unit truk dari arah Indonesia melalui jalur tikus (jalur tidak resmi).