Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mengambil langkah tegas untuk menata kawasan Sungai Raya Dalam (Serdam) dengan menertibkan bangunan ruko atau tempat usaha yang dinilai terlalu memakan badan jalan.
Langkah ini diambil guna menyediakan ruang parkir yang memadai dan mengurai kemacetan, Rabu (19/11/25).
Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menegaskan bahwa penertiban ini difokuskan pada bagian bangunan, khususnya teras yang menjorok terlalu jauh hingga ke bahu jalan.
Hal ini dinilai menjadi biang kerok kendaraan parkir sembarangan di badan jalan yang mengganggu arus lalu lintas.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















