Faktakalbar.id, SANGGAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sanggau bergerak untuk mengamankan keberlanjutan pembangunan daerah di tengah tantangan fiskal masa depan.
Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, secara resmi mengajukan paket usulan pembangunan infrastruktur strategis kepada Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Wamen PUPR).
Baca Juga: Bupati Sanggau Minta PDKS Jadi Mitra Strategis dalam Menyukseskan Pembangunan
Pertemuan penting tersebut berlangsung di Jakarta pada Selasa (18/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Bupati menyerahkan langsung dokumen lengkap Rekapitulasi Usulan Penanganan Infrastruktur Kabupaten Sanggau Tahun 2026, yang telah dilengkapi dengan dokumen teknis Detail Engineering Design (DED).
Langkah proaktif ini diambil sebagai upaya antisipatif menghadapi kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026 yang diprediksi akan membatasi kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam membiayai proyek-proyek berskala besar.
Oleh karena itu, seluruh usulan diarahkan agar dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Bupati Yohanes Ontot menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran nasional tahun 2026 memiliki dampak langsung terhadap kemampuan daerah. Daerah dituntut untuk lebih cermat dalam mencari sumber pendanaan alternatif.
“Karena adanya efisiensi anggaran, daerah harus selektif dan kreatif. Tidak semua pembangunan bisa kita lakukan dengan APBD. Maka Pemkab Sanggau mengajukan usulan ini agar dapat dibiayai melalui APBN,” ujar Yohanes Ontot di Jakarta.
Adapun fokus utama dalam usulan pembangunan infrastruktur yang diajukan meliputi peningkatan kualitas jalan yang rusak dan pembangunan jembatan baru untuk memperkuat konektivitas wilayah.
Selain infrastruktur fisik jalan, Pemkab Sanggau juga memprioritaskan pembangunan dua fasilitas lingkungan vital di kawasan Sei Kosak, yakni Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Kebijakan efisiensi anggaran sendiri merupakan strategi pemerintah pusat dalam menata kembali belanja negara. Tujuannya adalah memastikan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran serta mengalihkan dana ke program-program prioritas nasional.
Pemkab Sanggau menaruh harapan besar agar seluruh usulan tersebut dapat masuk dalam prioritas pembangunan Kementerian PUPR untuk tahun anggaran 2026.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















