Faktakalbar.id, JAKARTA – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Indonesia tengah mematangkan rencana strategis untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
Salah satu terobosan yang disiapkan adalah pemangkasan masa tinggal jemaah haji Indonesia di Arab Saudi.
Baca Juga: 447 Jemaah Indonesia Wafat, Arab Saudi Perketat Aturan Istitaah Kesehatan Haji 2026
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Irfan, menyebutkan bahwa durasi tinggal jemaah berpotensi dipersingkat.
Jika sebelumnya jemaah berada di Tanah Suci sekitar 41 hingga 42 hari, ke depan durasinya dirancang menjadi 38 hingga 40 hari saja.
Langkah ini diambil demi menata ulang jadwal keberangkatan dan kepulangan jemaah agar jauh lebih efisien.
“Ada kemungkinan 38, ada kemungkinan 39, ada yang 40. Kemarin kan 41 sampai 42. Kita kurangi dua hari dengan cara pengaturan penerbangan,” ujar Gus Irfan, Rabu (19/11/2025).
Gus Irfan menjelaskan, pengurangan durasi ini dilakukan tanpa harus menambah frekuensi penerbangan yang sudah ada, melainkan dengan mengoptimalkan jadwal yang tersedia.
















