Faktakalbar.id, NASIONAL – Kematian seorang dosen perempuan berinisial D (35) di sebuah hotel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang, menyeret nama anggota kepolisian aktif.
Korban diketahui tewas saat berada di dalam kamar bersama seorang perwira menengah Polri berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Keberadaan perwira berpangkat dua melati di lokasi kejadian tersebut kini menjadi sorotan utama penyidik Polda Jawa Tengah.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Dwi Subagio membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap kasus ini.
Baca Juga: Kapolri Akan Libatkan Tim Internal Polri dalam Rapat Komisi Reformasi
“Masih pendalaman,” kata Dwi saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut, Rabu (19/11/2025).
Dwi juga secara eksplisit mengonfirmasi bahwa pria yang berada satu kamar dengan korban saat kejadian adalah anggota polisi.
Pihaknya kini tengah memintai keterangan dari yang bersangkutan serta saksi-saksi lain di tempat kejadian perkara (TKP).
“Pendalaman terhadap beberapa pihak yang di lokasi. Enggeh (termasuk pria anggota polisi yang berada satu kamar dengan korban),” tegasnya.
Hingga kini, penyidik masih menelusuri hubungan antara oknum polisi tersebut dengan korban, serta kronologi mengapa keduanya berada di dalam satu kamar hotel hingga korban ditemukan tak bernyawa pada Selasa (18/11/2025) pagi.
















