Faktakalbar.id, KUBU RAYA – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Kubu Raya bersama sejumlah instansi terkait bergerak cepat memperketat pengawasan harga beras.
Langkah ini dilakukan dengan menyisir berbagai titik penjualan strategis, mulai dari pasar tradisional hingga outlet Rumah Pangan Kita (RPK).
Operasi gabungan ini bertujuan untuk memetakan ketersediaan stok sekaligus memastikan kepatuhan para pedagang terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca Juga: Pastikan Tak Ada Penyimpangan, Satgas Pangan Pantau Harga Beras di Pontianak
Salah satu lokasi yang menjadi fokus utama sidak kali ini adalah Pasar Kuala Dua, Kecamatan Sungai Raya.
Di lokasi tersebut, tim gabungan melakukan pendataan stok secara rinci, pengecekan label harga, serta menelusuri rantai distribusi beras pada lima titik penjualan yang dinilai memiliki pengaruh besar terhadap pergerakan harga di pasaran.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Nunut Rivaldo Simanjuntak, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan harga beras secara terpadu lintas sektor.
Langkah ini semakin digencarkan terutama menjelang periode yang dianggap rawan akan gejolak harga.
“Kami bersama instansi terkait akan terus turun ke lapangan untuk pengecekan dan pemantauan langsung. Tujuannya jelas: memastikan harga beras sesuai HET, stok tersedia, dan distribusi berjalan lancar,” ujar Aiptu Ade, Selasa (18/11/2025).
Ade menekankan bahwa kepatuhan pedagang terhadap ketentuan harga memiliki dampak signifikan terhadap stabilitas pangan daerah. Oleh karena itu, pendekatan persuasif namun tegas terus dilakukan.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















