Jangan Diobok-obok: Warga Gelar Ritual Adat Tolak Proyek Paralayang di Bukit Loncek

Warga Dusun Balado melakukan ritual adat saat memasang plang penolakan pembangunan paralayang di kawasan keramat Bukit Loncek, Mempawah. (Dok. Ist)
Warga Dusun Balado melakukan ritual adat saat memasang plang penolakan pembangunan paralayang di kawasan keramat Bukit Loncek, Mempawah. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Rencana pengembangan wisata olahraga paralayang di Bukit Loncek menuai reaksi keras dari masyarakat adat setempat.

Puluhan warga Dusun Balado, Desa Kepayang, Kecamatan Anjongan, menggelar aksi protes yang diakhiri dengan ritual adat pemasangan plang penolakan, Senin (17/11).

Baca Juga: Kapolres Mempawah: Operasi Zebra Kapuas 2025 Fokus Wujudkan Kamseltibcarlantas

Aksi ini bukan sekadar penolakan pembangunan, melainkan upaya mempertahankan kawasan yang dianggap sakral.

Dalam aspirasi yang disampaikan di Balai Desa Kepayang, warga menegaskan bahwa Bukit Loncek adalah kawasan hutan lindung yang dijaga secara turun-temurun dan merupakan situs keramat warisan leluhur.

“Jangan diobok-obok tempat leluhur kami,” demikian pesan tegas yang tertulis pada spanduk yang dipasang warga.

Masyarakat memperingatkan adanya sanksi hukum adat maupun hukum negara bagi pihak yang melanggar kesakralan kawasan tersebut.

Mereka meminta aparat menindak tegas oknum yang memaksakan masuknya kegiatan paralayang di area sensitif tersebut.

Kapolsek Anjongan, Iptu Andrianto, yang hadir bersama unsur Koramil Sungai Pinyuh dan tokoh adat, mengimbau agar situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap terjaga.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id