Faktakalbar.id, MEMPAWAH – Kasus penganiayaan berujung maut yang menggemparkan warga di depan SDN 11 Jongkat, Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat, akhirnya menemukan titik terang. Pelaku, seorang pria berinisial Sy (38), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Tersangka Sy, yang sempat melarikan diri dan bersembunyi di hutan belakang rumahnya, akhirnya menyerahkan diri.
Baca Juga: Geger di Jongkat: Korban Pembacokan Ditemukan Tewas di Tepi Jalan Depan SDN 11
Ia diantarkan langsung oleh pihak keluarganya ke Polsek Jongkat pada Sabtu malam, (15/11/2025).
Kapolres Mempawah, AKBP Jonathan David Harianthono, mengonfirmasi penangkapan ini.
Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Mempawah, Senin (17/11/2025), Kapolres menjelaskan bahwa pihaknya menerima informasi penyerahan diri tersangka sekitar pukul 21.00 WIB.
“Petugas kemudian menuju rumah tersangka untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti,” jelas Kapolres.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, terungkap bahwa motif penganiayaan berujung maut ini dilatarbelakangi oleh sakit hati dan dendam.
AKBP Jonathan memaparkan bahwa tersangka Sy diketahui menyimpan kekesalan terhadap korban.
Kekesalan ini bermula karena korban sering menegur tersangka saat ia melintas di area perusahaan PT BAL untuk mencari kepah.
Puncak emosi pelaku terjadi pada Jumat sore (14/11/2025). Saat itu, korban kembali menegur dan tidak mengizinkan tersangka membawa sepeda motornya untuk melewati kawasan perusahaan.
















