Kejar Target Pusat, Pemprov Kalbar Kebut Revisi Tata Ruang Sintang, Melawi, dan Kapuas Hulu

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson (berseragam dinas), sedang berbicara memberikan arahan dalam rapat Forum Penataan Ruang Daerah. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson (berseragam dinas), sedang berbicara memberikan arahan dalam rapat Forum Penataan Ruang Daerah. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

“Gubernur Kalimantan Barat telah membentuk Forum Penataan Ruang Daerah (FPRD) yang tugasnya memberikan pertimbangan dan masukan dalam penyelenggaraan penataan ruang daerah,” jelas Harisson.

Hal ini, menurutnya, sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang. Masukan dari forum ini nantinya akan dituangkan dalam Berita Acara yang menjadi dasar penetapan Peraturan Daerah (Perda).

Sekretaris Dinas PUPR Provinsi Kalbar, Nurhayati, menambahkan bahwa pembahasan ini telah melalui proses panjang.

Rapat sinkronisasi antara rancangan RTRW Kabupaten dan Provinsi telah dilakukan secara maraton pada bulan Juli, September, dan Oktober 2025.

Fokus utama revisi ini mencakup kebijakan strategis nasional, persentase kawasan lindung, peruntukan kawasan hutan, lahan pertanian berkelanjutan, hingga mitigasi bencana.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang Kartius, Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi Paulus, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

(ra)