Sambas  

Operasi Zebra Kapuas 2025: Polres Sambas Bidik 10 Pelanggaran Prioritas, Knalpot Brong Termasuk

Personel Polwan Satlantas Polres Sambas memberikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Kapuas 2025 kepada pengendara motor wanita di jalan raya. (Dok. HO/Faktakalbar.id)
Personel Polwan Satlantas Polres Sambas memberikan brosur sosialisasi Operasi Zebra Kapuas 2025 kepada pengendara motor wanita di jalan raya. (Dok. HO/Faktakalbar.id)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Jajaran Polres Sambas melalui personel Operasi Zebra Kapuas 2025 gencar melakukan sosialisasi terkait 10 sasaran prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penindakan.

Upaya ini dilakukan secara intensif untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas, Selasa (18/11/25).

Baca Juga: Alarm TBC di Sambas: 1.263 Kasus Terdata, Kadinkes Akui Penemuan Masih Rendah

Kapolres Sambas Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasat Lantas Polres Sambas Nanda Sulvy Pratama mengatakan, operasi kali ini menyasar berbagai pelanggaran spesifik yang dinilai sebagai faktor utama pemicu kecelakaan fatalitas.

Nanda menjelaskan, faktor-faktor tersebut di antaranya adalah penggunaan ponsel saat berkendara, pelanggaran oleh pengendara di bawah umur, serta berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, pelanggaran batas kecepatan, tidak mengenakan helm SNI atau sabuk pengaman, berkendara di bawah pengaruh alkohol, kendaraan kelebihan muatan (overload), serta praktik balap liar juga menjadi fokus utama penindakan.

“Tidak ketinggalan, penggunaan knalpot brong atau tidak sesuai spesifikasi pabrik turut menjadi perhatian utama,” ujarnya.

Pihaknya menekankan pendekatan persuasif namun tegas dalam operasi ini.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id