KPK Geledah Dinas PUPR Riau, Berkas Proyek dan Data Pokir DPRD Diangkut

"KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau selama 6 jam terkait dugaan korupsi infrastruktur. Penyidik menyita berkas proyek dan data pokir DPRD."
KPK menggeledah Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau selama 6 jam terkait dugaan korupsi infrastruktur. Penyidik menyita berkas proyek dan data pokir DPRD. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan penelusuran dugaan korupsi proyek infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

Setelah sehari sebelumnya menggeledah Kantor Gubernur, kini giliran Kantor Dinas PUPR-PKPP Riau di Jalan SM Amin, Pekanbaru, yang digeledah pada Selasa (11/11/2025).

Penggeledahan berlangsung ketat selama lebih dari enam jam, dimulai sekitar pukul 11.00 WIB dan berakhir pukul 17.30 WIB.

Akses menuju kantor dinas ditutup total dan dijaga ketat oleh petugas Brimob Polda Riau. Awak media dilarang masuk ke area kantor.

Baca Juga: Pekerjaan Pokir Kalbar Diduga Diatur Oknum PUPR, Kontraktor Cuma Dipinjam Bendera, Nilai Pekerjaan Hanya 20 Persen dari Kontrak

Tim penyidik terlihat keluar dari kantor dinas dengan membawa sejumlah berkas, koper, dan dus berisi dokumen.

Barang-barang bukti tersebut kemudian dimasukkan ke dalam delapan unit mobil Toyota Innova hitam yang menunggu di lokasi.