Faktakalbar.id, NASIONAL – Dinas Sosial (Dinsos) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 7.001 penerima manfaat.
Keputusan ini diambil sebagai tindak lanjut atas laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang mengindikasikan keterlibatan para penerima tersebut dalam praktik judi online (judol).
Berdasarkan data yang dirilis pada Senin (17/11/2025), sebaran penerima yang terindikasi judol ini mencakup lima kabupaten/kota.
Kabupaten Gunungkidul tercatat memiliki jumlah tertinggi, yaitu 2.397 orang.
Baca Juga: NIK Disalahgunakan Pinjol atau Judol? Begini Cara Cek via SLIK OJK dan Cara Lapor
Angka tersebut diikuti oleh Kabupaten Bantul dengan 1.711 orang, Kabupaten Sleman (1.106 orang), Kota Yogyakarta (938 orang), dan Kabupaten Kulon Progo (849 orang).
















