Antisipasi Macet Nataru, Kemenhub Siapkan Ganjil Genap di Jalur Wisata dan Pembatasan Truk Sumbu Tiga

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. (Dok. Ist)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah menyiapkan strategi pengaturan kendaraan saat libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Langkah ini dilakukan untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta memastikan mobilitas masyarakat tetap aman dan nyaman.

Baca Juga: TPID Kalbar Rampungkan Peta Jalan Inflasi, Strategi 4K Jadi Senjata Hadapi Nataru

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengatakan bahwa strategi ini disusun untuk mengantisipasi prediksi peningkatan pergerakan masyarakat.

“Menghadapi peningkatan pergerakan masyarakat saat periode libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Kemenhub telah menyiapkan strategi utama guna antisipasi kepadatan lalu lintas,” kata Aan Suhanan, Minggu (16/11/2025).

Aan menjelaskan, sejumlah strategi disusun berdasarkan data dan hasil evaluasi penyelenggaraan angkutan Nataru sebelumnya.

Salah satu fokus utamanya adalah penambahan kapasitas jalan, yang diprediksi tidak akan sanggup menampung lonjakan kendaraan.

Untuk itu, skema rekayasa lalu lintas seperti one way, contra flow, atau ganjil genap akan disiapkan, terutama di titik rawan kemacetan.

“Untuk menambah kapasitas jalan bisa dilakukan dengan one way, contra flow, atau ganjil genap terutama di jalur menuju tempat wisata sehingga volume kendaraan yang banyak masih bisa di atasi,” jelasnya.

Khusus untuk ruas jalan menuju tempat wisata, ia mendorong pemangku kepentingan di daerah untuk proaktif berkoordinasi menerapkan strategi tersebut.

“Silakan para pemangku kepentingan yang ada di daerah ini berkoordinasi, supaya tidak terjadi lagi kemacetan di jalur-jalur wisata,” tegas Aan.

Strategi kedua, berdasarkan evaluasi tahun-tahun sebelumnya, adalah pembatasan operasional angkutan barang sumbu tiga ke atas. Langkah ini dinilai efektif menjamin kelancaran arus lalu lintas, terutama di ruas jalan tol.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id