“Polres Sambas bersama Tim Gabungan dari Dirkrimum Polda Kalimantan Barat dan Polsek Pemangkat telah berhasil mengamankan Pelaku yang diduga kuat telah melakukan peristiwa Pembunuhan yang terjadi di depan Pekong NG KUK TI Pemangkat. Motif pembunuhan ini diduga akibat emosi pelaku karena anjing miliknya mati diracun oleh korban dan hendak diambil oleh Korban. Pelaku melakukan tindak kekerasan tersebut sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkap AKP Rahmad Kartono.
Menyusul terungkapnya kasus pembunuhan di Desa Jelutung ini, Polres Sambas mengimbau masyarakat untuk tetap tenang. Pihak kepolisian meminta warga mempercayakan proses penyelesaian kasus ini sepenuhnya kepada aparat.
Polres Sambas berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Baca Juga: Mayat Anak Laki-laki Ditemukan di Bawah Jembatan Mak Panji, Warga Tebas Geger
(*Red)
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id















