Sambas  

15 Hari Penyelidikan, Kasus Pembunuhan di Depan Pekong Pemangkat Berhasil Diungkap

Tim gabungan Polres Sambas dan Polda Kalbar saat mengamankan THP, terduga pelaku pembunuhan di Desa Jelutung, Pemangkat.
Tim gabungan Polres Sambas dan Polda Kalbar saat mengamankan THP, terduga pelaku pembunuhan di Desa Jelutung, Pemangkat. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, SAMBAS – Jajaran Kepolisian Resor Sambas bersama Tim Gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Barat dan Polsek Pemangkat berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Desa Jelutung, Kecamatan Pemangkat.

Seorang pria berinisial THP telah diamankan karena diduga kuat sebagai pelaku.

Baca Juga: Warga Pemangkat Sambas Geger, Temukan Mayat Pria di Bawah Jembatan

Peristiwa ini bermula pada (30/10/2025) lalu. Saat itu, warga digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas di sebuah parit di depan Pekong NG KUK TI, Jalan Terigas, Dusun Sei Lakum.

Korban, yang kemudian diidentifikasi berinisial AA (44), ditemukan dalam kondisi mengenaskan dengan sejumlah luka serius di tubuhnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kepolisian segera melaksanakan serangkaian penyelidikan intensif. Selama lebih dari dua minggu, hingga (15/11/2025), tim gabungan bekerja keras.

Polisi melakukan pemeriksaan lokasi kejadian (TKP), menyisir rekaman CCTV di beberapa titik strategis, serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi terkait secara komprehensif.

Penyelidikan intensif ini akhirnya membuahkan hasil. Pada Jumat, 14 November 2025, tim gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku (THP) di kediamannya.

Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, pelaku (THP) mengakui telah melakukan pembunuhan. Pelaku menghabisi nyawa korban dengan menggunakan senapan angin dan sebilah parang.

Selanjutnya, pada Sabtu (15/11/2025) pagi, tersangka beserta barang bukti dibawa ke lokasi kejadian sebelum akhirnya diamankan ke Polres Sambas guna proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Sambas, AKBP Wahyu Jati Wibowo, melalui Kasatreskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, membenarkan penangkapan ini. Ia juga membeberkan motif di balik tindakan keji tersebut.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id