Sambas  

Gakkum Kehutanan Ringkus 7 Pelaku Pembalakan Liar TWA Dungan di Sambas

Para pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan
Para pelaku dan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: HO/Faktakalbar.id

“Upaya pengamanan kawasan TWA Dungan secara terpadu ini merupakan langkah yang tepat dalam menindak pelaku pembalakan liar… Kami berharap, dengan dibarengi upaya edukasi dan penyuluhan, TWA Dungan… dapat lestari dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat,” ujarnya.

Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Kalimantan, Leonardo Gultom, juga menyampaikan apresiasi dan komitmennya.

“Keberhasilan penuntasan kasus ini adalah bukti komitmen Gakkum Kehutanan… Penangkapan ini mengirimkan sinyal tegas kepada para pelaku kejahatan di bidang kehutanan untuk menghentikan praktik ilegal perambahan Kawasan melalui pembalakan liar TWA Dungan,” ujar Leonardo Gultom.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penyidikan tidak akan berhenti di pelaku lapangan.

“Penuntasan kasus ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk menuntaskan illegal logging, kami tidak akan berhenti hanya pada barang bukti di lapangan… penyidik Gakkum Kehutanan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengidentifikasi pemodal dan jaringan di belakangnya,” tutup Dwi Januanto.

(*Red)

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id