Faktakalbar.id, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berhasil meraih empat penghargaan sekaligus dalam Malam Penganugerahan Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kalbar 2025.
Penghargaan ini diterima di Pendopo Gubernur Kalbar, Jalan Ahmad Yani, Jumat (14/11/2025) malam.
Pemkot Pontianak meraih predikat “Sangat Informatif” dengan nilai nyaris sempurna, yakni 99,55.
Baca Juga: Puncak Monev KI Kalbar, Gubernur Ria Norsan Sebut Inovasi Informasi Kini Jadi Keharusan
Selain meraih peringkat kedua untuk kategori kabupaten/kota, Kota Pontianak juga mendapatkan penghargaan khusus bagi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama atas prakarsa pelaksanaan monitoring dan evaluasi (monev) mandiri.
Kota Pontianak turut masuk jajaran “The Best Informative Badan Publik” peringkat empat. Peringkat ini merupakan hasil pemeringkatan keseluruhan oleh Komisi Informasi dari seluruh kategori yang dinilai pada tahun 2025.
Penghargaan keempat diberikan kepada Wali Kota Pontianak, yang dinilai sebagai pimpinan dengan komitmen kuat dalam mendorong keterbukaan informasi di seluruh perangkat daerah.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Pontianak, Zulkarnain, menyatakan bahwa pencapaian ini merupakan buah kerja bersama seluruh jajaran Pemkot Pontianak yang terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik.
“Penghargaan ini tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa keterbukaan informasi adalah hak masyarakat. Pemerintah harus memastikan seluruh proses pelayanan dapat diakses dan diawasi publik,” ujarnya usai menerima penghargaan, mewakili Wali Kota Pontianak.
Zulkarnain menambahkan bahwa pihaknya akan terus memperkuat transformasi digital untuk memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan cepat.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















