Wujudkan Kalbar Maju Lewat Transparansi, 168 Badan Publik Dinilai Komisi Informasi Kalbar

KI Kalbar akan menggelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025, puncak Monev yang diikuti 168 badan publik di Kalbar.
KI Kalbar akan menggelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik 2025, puncak Monev yang diikuti 168 badan publik di Kalbar. Foto: HO/Faktakalbar.id

Faktakalbar.id, PONTIANAK – Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) akan menggelar Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025.

Acara puncak ini akan dilaksanakan di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Kota Pontianak, pada Jumat malam, (14/11/2025).

Baca Juga: IJTI Kalbar dan Komisi Informasi Jalin Kampanye Keterbukaan Publik

Kegiatan yang mengusung tema “Keterbukaan Informasi Publik Menuju Kalbar Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan” ini akan dibuka langsung oleh Gubernur Kalbar Ria Norsan.

Sejumlah tokoh penting dijadwalkan hadir, termasuk Ketua Komisi Informasi Pusat RI Donny Yoesgiantoro, seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalbar, serta pimpinan lembaga Legislatif, Pemerintah Desa, Lembaga vertikal, dan Forkopimda.

Penganugerahan ini menjadi puncak dari Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang digelar KI Kalbar. Tahun ini, sebanyak 168 badan publik telah berpartisipasi dalam proses penilaian.

Ratusan badan publik tersebut terbagi dalam enam kategori, yakni Perangkat Daerah Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten/Kota, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Lembaga Legislatif, dan Pemerintah Desa.

Ketua KI Kalbar M. Darusalam menyampaikan, capaian Keterbukaan Informasi Badan Publik di Kalimantan Barat menunjukkan tren positif, baik dari sisi partisipasi maupun kualitas layanan informasi publik.

“Tahun ini kita melihat peningkatan signifikan jumlah badan publik yang naik ke zona Informatif. Ini membuktikan bahwa semangat transparansi telah menjadi bagian dari budaya kerja birokrasi di Kalbar,” ujarnya di Pontianak, Kamis (13/11/2025).

Menurutnya, keterbukaan informasi publik bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga instrumen penting untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan partisipatif.

“Keterbukaan informasi publik menjadi fondasi penting dalam mewujudkan Kalbar yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan. Pemerintahan yang terbuka akan melahirkan kepercayaan publik yang kuat,” tambah Darusalam.

Sementara itu, Wakil Ketua KI Kalbar, M. Reinardo Sinaga, atau yang akrab disapa Edho, menegaskan bahwa Monev 2025 dirancang tidak hanya untuk menilai kepatuhan regulatif, tetapi juga untuk mendorong inovasi dan kolaborasi.

Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id