Faktakalbar.id, PONTIANAK – Tim Resmob Polda Kalimantan Barat (Kalbar) berhasil menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Pelaku yang ditangkap berinisial AS, seorang warga Jalan Tritura Gang Angket Dalam Laut 3, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur.
Baca Juga: Polsek Pontianak Timur Tangkap Tukang Parkir Terduga Pelaku Curanmor
Kanit Resmob Polda Kalbar, Ipda Tri Satrio Sulistomo, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim menerima informasi mengenai pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Vega.
Pencurian itu terjadi di tepi Jalan Selat Panjang Mega Timur pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.
Setelah menerima laporan, tim segera mengumpulkan keterangan dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Dari hasil penelusuran, pelaku curanmor di Kubu Raya ini diketahui tinggal di kawasan Jalan Tanjung Raya 1 Gang Amal.
“Tim kemudian berkoordinasi dengan Polsek Pontianak Timur untuk melakukan penangkapan,” ujar Tri di Pontianak, Jumat (14/11/2025).
Pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB, tim gabungan melakukan penyelidikan di sekitar Gang Amal. Sekitar pukul 23.00 WIB, petugas melihat pelaku berada di rumahnya.
















