Faktakalbar.id, SINTANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang memastikan bahwa transfer Dana Desa 2026 akan mengalami pengurangan.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, menanggapi adanya kebijakan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Kejari Sintang Tahan Mantan Kades Mentunai Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa
Yasser menjelaskan, pemangkasan anggaran tersebut berdampak langsung pada dana transfer ke desa-desa. Ia membedakan antara Anggaran Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD dan Dana Desa (DD) dari APBN.
Untuk ADD, Yasser menyebut pihaknya masih akan mengupayakan agar tidak terganggu, meskipun tetap bergantung pada hasil pemangkasan APBD Sintang.
“Kalau Anggaran Dana Desa (ADD) karena merupakan bagian dari APBD Kabupaten Sintang, nanti kita lihat dari hasil pemangkasan APBD. Tapi kita upayakan agar ADD tidak terganggu,” ujarnya di Sintang.
Sementara untuk Dana Desa 2026 yang bersumber dari APBN, Yasser memastikan pemotongan sudah dipastikan oleh pemerintah pusat.
Ikut berita menarik lainnya di Google News Faktakalbar.id
















