Setelah Kantor Gubernur dan PUPR, KPK Kini Geledah Dinas Pendidikan Riau

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan kepada wartawan terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Dok. Ist)

Pada 5 November 2025, KPK akhirnya secara resmi mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pemerasan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau tahun anggaran 2025.

Ketiga tersangka tersebut adalah:

  1. Abdul Wahid (AW) – Gubernur Riau
  2. M. Arief Setiawan (MAS) – Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPRPKPP) Riau
  3. Dani M. Nursalam (DAN) – Tenaga Ahli Gubernur Riau

Sebelum menyasar Dinas Pendidikan, KPK telah lebih dulu menggeledah Kantor Gubernur Riau pada Senin (10/11) dan Kantor Dinas PUPR PKPP Riau pada Selasa (11/11).

(*Red)