Awalnya, KPK menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan. Namun, seiring pengembangan penyidikan, hingga 12 Agustus 2025, KPK telah menetapkan total 17 tersangka.
Selain tersangka perorangan, KPK juga telah menetapkan dua korporasi sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kasus dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi pada sejumlah proyek, di antaranya:
- Proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso;
- Proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan;
- Empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat;
- Proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.
Dalam pembangunan dan pemeliharaan proyek tersebut, diduga telah terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek.
Modus ini dilakukan oleh pihak-pihak tertentu melalui rekayasa sejak proses administrasi sampai penentuan pemenang tender.
Baca Juga: KPK Tetapkan ASN Kemenhub Tersangka Baru Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Solo
(*Red)
















