Penggeledahan ini merupakan rangkaian dari penyidikan kasus yang diawali dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 3 November 2025. Saat itu, KPK mengonfirmasi penangkapan Abdul Wahid selaku Gubernur Riau dan delapan orang lainnya.
Baca Juga: Pengembangan Kasus OTT Gubernur Riau, Rumah Dinas Abdul Wahid Digeledah
Sehari setelahnya, pada 4 November 2025, Tenaga Ahli Gubernur Riau, Dani M. Nursalam, menyerahkan diri kepada lembaga antirasuah tersebut.
(*Red)
















