Komitmen Presiden Prabowo Berantas Korupsi Tambang Perlu Dukungan Daerah dan Penegak Hukum, Jangan Sampai Ada yang ‘Masuk Angin’

"Tata-kelola-pertambangan-RI-di-tangan-Prabowo"
Aktivitas alat berat di area pertambangan. Pemerintah terus menggencarkan penertiban tambang ilegal melalui Satgas Halilintar dan pembentukan Ditjen Gakkum ESDM. (Dok. Ist)

Faktakalbar.id, NASIONAL – Komitmen Presiden RI, Prabowo Subianto, memberantas korupsi di sektor pertambangan perlu mendapat dukungan penuh dari semua pihak. Dukungan ini harus berasal dari kementerian, pemerintah daerah, hingga lembaga penegak hukum.

Sektor pertambangan merupakan sektor yang sangat penting bagi ekonomi Indonesia. Namun, jika tidak diatur dan diawasi dengan baik, pertambangan dapat menimbulkan kerugian besar terhadap lingkungan, masyarakat, dan keuangan negara.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, mengatakan Presiden Prabowo memberikan perhatian besar terhadap isu sumber daya alam. Harapannya, hasil tambang tidak dinikmati segelintir pihak dengan cara yang salah.

“Beliau berkoordinasi dengan Menteri Pertahanan, Panglima TNI, dan Wakil Panglima TNI karena beliau ingin mendapatkan update berkenaan dengan masalah pertahanan dan terutama laporan sekembalinya beliau semua dari Morowali (terkait isu tambang ilegal),” kata Prasetyo Hadi usai rapat terbatas, Minggu (10/11/2025).

Indonesia memiliki sumber daya mineral dan batubara melimpah yang memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian negara.

Baca Juga: Di Hadapan Kapolda Kalbar, Ketua BEM FISIP UNTAN Serukan Usut Tuntas Oknum Aparat Pembeking Tambang Ilegal

Oleh karena itu, dibutuhkan upaya bersama dalam mewujudkan Tertibkan Tata Kelola Pertambangan yang lebih baik. Tujuannya agar sumber daya alam (SDA) Indonesia bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin dan dirasakan oleh masyarakat luas.

Pengawasan Ketat dan Penegak Hukum yang “Jangan Masuk Angin”

Komitmen pemerintah di daerah sangat penting dalam melakukan pengawasan. Pemprov Jawa Barat, misalnya, belum lama ini telah menerbitkan 76 Izin Usaha Pertambangan (IUP) baru.

Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirtoyuliono, memastikan penerbitan IUP dilakukan dengan pengawasan lebih ketat.

“Mayoritas merupakan IUP perpanjangan, namun dengan persyaratan dan pengawasan yang lebih ketat. Persyaratannya kini lebih ketat dan diawasi oleh pemerintah daerah dengan supervisi dari provinsi,” tegas Bambang.

Penertiban tata kelola untuk mencegah praktik-praktik culas juga butuh dukungan dan komitmen kuat dari penegak hukum. Ini adalah kunci agar hukum bisa ditegakkan seadilnya. Penertiban Korupsi Tambang tidak akan berhasil tanpa penegak hukum yang kuat.