Cegah Knalpot Brong, Polisi Sisir Toko Suku Cadang di Pontianak Utara

Petugas Polsek Pontianak Utara saat memberikan himbauan langsung kepada pemilik bengkel di Pontianak Utara agar tidak menjual atau memasang knalpot brong.
Petugas Polsek Pontianak Utara saat memberikan himbauan langsung kepada pemilik bengkel di Pontianak Utara agar tidak menjual atau memasang knalpot brong. (Dok. Ist)

Kapolsek Pontianak Utara, Kompol I Made Aris Candra Putra, menegaskan bahwa himbauan ini juga ditujukan kepada masyarakat luas, terutama para remaja.

“Dihimbau kepada masyarakat terutama anak remaja yang memiliki sepeda motor agar tidak memasang knalpot brong, gunakan knalpot yang sesuai dengan peruntukannya sesuai standar pabrikan yang sudah ditentukan,” tegas Kapolsek.

Ia juga memastikan bahwa jajarannya tidak akan segan melakukan penindakan di jalan raya jika masih menemukan pelanggaran tersebut.

“Kami dari Polsek Pontianak Utara akan melakukan penindakan jika ditemukan sepeda motor yang menggunakan knalpot Brong,” pungkasnya.

Baca Juga: Razia Knalpot Brong, Polres Bengkayang Amankan 30 Remaja dan 25 Motor

(*Red)