Faktakalbar.id, NASIONAL – DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dijadwalkan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sulsel hari ini, Rabu (12/11/2025).
Agenda utama RDP ini adalah membahas polemik pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dua guru senior di Kabupaten Luwu Utara, Drs. Rasnal, M.Pd. dan Drs. Abdul Muis.
Pemecatan kedua guru tersebut, yang salah satunya akan pensiun dalam delapan bulan, memicu protes dari rekan sejawatnya karena dinilai tidak adil.
Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Iqbal Nadjamuddin, menegaskan bahwa keputusan pemecatan itu bukan langkah sepihak.
Baca Juga: Tujuh ASN Sanggau Terjaring Razia Tim Gabungan Saat Nongkrong di Warung Kopi














