Faktakalbar.id, NASIONAL – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara.
Upacara penganugerahan yang berlangsung khidmat di Istana Jakarta, Senin (10/11/2025), ini dipimpin langsung oleh Presiden dan diawali dengan prosesi mengheningkan cipta.
Baca Juga: 5 Alasan Kontroversial Kenapa Soeharto Dianggap Tak Layak Diberi Gelar Pahlawan Nasional
Penganugerahan ini dilakukan sebagai bentuk penghargaan negara atas kontribusi besar para tokoh dalam berbagai bidang, termasuk kepemimpinan, demokrasi, Hak Asasi Manusia (HAM), dan keberpihakan kepada rakyat.
Keputusan penganugerahan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116.TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, yang ditetapkan di Jakarta pada 6 November 2025.
Dalam upacara tersebut, pemerintah menetapkan sepuluh tokoh sebagai Pahlawan Nasional.
Beberapa nama besar yang telah lama diusulkan, seperti K.H. Abdurachman Wahid (Gus Dur) dan Jenderal Besar TNI H.M. Soeharto, akhirnya resmi mendapatkan gelar ini.
















